Senin, 17 Mei 2010

Cara Mendirikan CV Lengkap dengan Persyaratannya

Kemarin saya dapat sebuah pertanyaan dari mas Bojes tentang bagaimana cara pendirian CV. Sebenarnya di artikel saya tentang kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer, sudah saya link-kan ke web lain yang membahas masalah tersebut.

Tapi demi memuaskan pengunjung setia Dokter Bisnis (sok perhatian ya :) ), baiklah, saya akan kupas bagaimana caranya mendirikan CV.

Badan Usaha CV biasa digunakan oleh perusahaan pertemanan yang tidak terlalu besar atau perluasan dari perusahaan perseorangan.

Selengkapnya >>

Yang Perlu Anda Ketahui Partner Bisnis dalam Badan Usaha CV

Kalau saya tidak salah, badan usaha cv juga termasuk badan usaha swasta. Dalam badan usaha ini ada dua macam keanggotaan yang biasa disebut sekutu atau partner CV.

Sekutu atau partner CV tersebut adalah sekutu pimpinan (general partner) dan sekutu terbatas (limited partner).

1. Sekutu Pimpinan (General Partner).
Sekutu pimpinan yakni anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus dalam CV. Biasanya modal yang disetorkan lebih besar dari anggota yang lain. Sekutu ini bertanggung jawab secara tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.

Selengkapnya >>

Kelemahan dan Kelebihan Persekutuan Komanditer (CV)

Kalau kemarin saya membahas masalah kebaikan dan keburukan badan usaha firma (fa), perusahaan perseorangan dan perseroan terbatas, sekarang saya akan bahas kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer.

Sebelum saya menjelaskan apa kebaikan dan keburukan persekutuan komanditer (CV), saya akan terangkan terlebih dahulu satu masalah penting mengenai persekutuan komanditer ini, yaitu masalah tanggung jawab anggota-anggotanya.

Dalam persekutuan komanditer, tanggung jawab anggotanya berbeda dengan firma. Kalau di firma, semua anggota-anggotanya bertanggung jawab tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.

Selengkapnya >>